GUA6BSWiGfM5GUC7TUzoTpA8Ti==
Light Dark
Respons Gojek dan Grab soal THR Ojol: Ada Syarat Khusus untuk Dapat Bonus

Respons Gojek dan Grab soal THR Ojol: Ada Syarat Khusus untuk Dapat Bonus

Daftar Isi
×

Advertorialnews.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya atau tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam bentuk tunai. Prabowo menilai, pengemudi ojol dan kurir online berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025). Besaran dan mekanisme pemberian THR akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait dan diumumkan melalui surat edaran oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Respons Aplikator Sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons imbauan Presiden terkait pemberian bonus bagi pengemudi ojol dan kurir online.

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. "Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.