Advertorialnewa.com – Grup Facebook berisi konten menyimpang bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ tengah menjadi sorotan publik. Grup ini diduga memuat diskusi dan fantasi seksual bertema inses, termasuk terhadap anak di bawah umur. Polda Metro Jaya telah resmi membuka penyelidikan terhadap kasus ini.
Menurut informasi yang dihimpun, grup Facebook 'Fantasi Sedarah' sempat aktif dan terbuka untuk umum, memuat konten yang mengarah pada eksploitasi seksual terhadap anak dan inses. Setelah laporan dari masyarakat dan sorotan media sosial, pihak Meta akhirnya menutup grup tersebut karena melanggar standar komunitas.
Polda Metro Jaya, melalui Direktur Siber Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak awal Mei 2025. Polisi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pihak Meta untuk melacak dan mengidentifikasi para admin dan anggota grup.
“Kami mengusut siapa saja yang terlibat di dalamnya, terutama jika ditemukan indikasi tindak pidana seperti penyebaran konten eksploitasi seksual anak,” ujar Roberto.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup ini. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menegaskan bahwa aktivitas di grup tersebut sangat membahayakan anak-anak dan melanggar hukum pidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti terlibat. Menurutnya, kelompok seperti ini bisa menjadi wadah predator seksual dan perlu ditindak secara hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten apapun dari grup tersebut, karena dapat dikategorikan sebagai penyebaran konten pornografi anak dan berakibat hukum.
Pengamat media sosial, Enda Nasution, menambahkan bahwa platform digital seperti Facebook harus lebih responsif terhadap norma budaya lokal dan memperkuat sistem pelaporan konten menyimpang.