GUA6BSWiGfM5GUC7TUzoTpA8Ti==
Light Dark
KPK Ungkap Theresia Mela Yunita Dibelikan Tanah Rp 4 Miliar oleh Mantan Dirut PT Taspen

KPK Ungkap Theresia Mela Yunita Dibelikan Tanah Rp 4 Miliar oleh Mantan Dirut PT Taspen

Daftar Isi
×

Advertorialnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Salah satu temuan dalam dakwaan menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah senilai Rp 4 miliar atas nama Theresia Mela Yunita, pramugari Garuda Indonesia.

Pembelian aset tersebut diduga menggunakan dana hasil korupsi dari pengelolaan investasi fiktif yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Tiga Bidang Tanah di Tangerang Selatan

Menurut dakwaan yang dibacakan dalam persidangan, Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, atas nama Theresia Mela Yunita. Masing-masing bidang memiliki luas 178 m², 122 m², dan 174 m², dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari modus pencucian uang dengan menggunakan nama pihak ketiga untuk menyamarkan kepemilikan aset.

Profil Theresia Mela Yunita

Theresia Mela Yunita merupakan pramugari aktif di maskapai Garuda Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia berasal dari Bandar Lampung dan merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Ia disebut sebagai salah satu orang terdekat Kosasih, meskipun tidak memiliki keterkaitan jabatan di PT Taspen.

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Dalam pengembangan kasus, KPK menelusuri keterlibatan Theresia dan sejumlah individu lainnya yang tercatat sebagai penerima manfaat dari aset hasil korupsi. Selain tanah atas nama Theresia, Kosasih juga diketahui membeli:

• 11 unit apartemen

• Mobil mewah

• Berbagai aset properti lainnya

KPK menduga aset-aset tersebut dibeli dengan dana negara yang disalahgunakan dalam skema investasi fiktif oleh manajemen PT Taspen saat itu.

(Red)