GUA6BSWiGfM5GUC7TUzoTpA8Ti==
Light Dark
KPK Selidiki Dugaan Dana CSR BI dan OJK Mengalir ke Banyak Anggota Komisi XI DPR

KPK Selidiki Dugaan Dana CSR BI dan OJK Mengalir ke Banyak Anggota Komisi XI DPR

Daftar Isi
×
Jakarta – Jumat, 8 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebut mengalir ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI.

Penyelidikan ini mencuat setelah pengakuan dari mantan anggota Komisi XI DPR, Satori, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia mengklaim, bukan hanya dirinya, tetapi mayoritas anggota komisinya juga menerima dana CSR dari dua lembaga keuangan negara tersebut.

KPK Bidik Penerima Lain, Penelusuran Diperluas

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana serta siapa saja yang berpotensi ikut terlibat. “Kami akan klarifikasi lebih lanjut atas pernyataan tersangka terkait nama-nama lain yang disebut menerima dana CSR,” ujar Tessa.

KPK telah menetapkan dua tersangka sejauh ini, yaitu Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.

Satori diduga menerima lebih dari Rp12,5 miliar.

Heri Gunawan disinyalir menerima sekitar Rp15,8 miliar.

Dana tersebut tidak hanya berasal dari BI dan OJK, tetapi juga dari sejumlah mitra kerja Komisi XI. Temuan awal menunjukkan dana digunakan untuk keperluan pribadi seperti investasi, pembelian kendaraan, hingga properti.

Komisi XI DPR Klarifikasi, Bantah Terlibat

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya mendukung proses hukum dan siap memberi keterangan jika diminta oleh KPK. Di sisi lain, politisi senior dari Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, membantah keras bahwa dana CSR disalurkan ke para anggota DPR.

“Dana CSR itu langsung diberikan kepada masyarakat melalui program-program bantuan, bukan dibagikan ke anggota dewan,” ujar Mekeng.

Transparansi CSR Lembaga Negara Dipertanyakan

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme dan transparansi distribusi dana CSR yang dilakukan lembaga negara. Seharusnya CSR dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi bancakan elite politik.

KPK memastikan akan membuka seluruh fakta terkait pola penyaluran dan dugaan intervensi oknum anggota DPR. Lembaga antirasuah juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil nama-nama lain yang disebut dalam proses penyidikan.


Advertorial news.com