Jakarta, DKI Jakarta - Rabu,12 Agustus 2025 – Keputusan Ari Lasso menggratiskan seluruh lagunya untuk diputar di kafe, acara pernikahan, dan event publik mendapat dukungan luas dari masyarakat. Langkah ini diambil sebagai protes terhadap sistem pembayaran royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang dinilainya tidak transparan dan merugikan musisi.
Royalti Hanya Rp700 Ribu
Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima royalti hanya sekitar Rp700 ribu dari WAMI, meski lagu-lagunya kerap diputar di banyak tempat publik. Ia bahkan mencurigai adanya kesalahan transfer dana dan meminta audit menyeluruh.
“Kalau sistemnya tetap seperti ini, percuma saja orang bayar royalti,” ujarnya.
Unggahan dan pernyataan Ari Lasso di media sosial menuai dukungan besar. Banyak netizen menilai keberaniannya patut diapresiasi karena membela hak musisi sekaligus meringankan beban para pelaku seni lokal yang kerap dibebani biaya royalti.
Sejumlah musisi kafe juga mengaku terbantu dengan keputusan ini, karena bisa lebih leluasa membawakan karya Ari Lasso di panggung tanpa khawatir pelanggaran hak cipta.
Kritik Terbuka pada WAMI
Selain menggratiskan lagunya, Ari menyerukan agar BPK, KPK, dan Bareskrim mengaudit sistem royalti WAMI demi memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia membandingkan WAMI dengan Aquarius Musikindo yang dinilainya lebih transparan dalam pembagian royalti.
Dorongan Reformasi
Bagi Ari Lasso, langkah ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga dorongan untuk mereformasi sistem royalti musik di Indonesia. Ia berharap ke depan hak pencipta lagu dilindungi dengan adil dan jelas.
“Saya ingin semua musisi mendapat hak yang layak. Ini perjuangan bersama,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di
Advertorialnews.com