GUA6BSWiGfM5GUC7TUzoTpA8Ti==
Light Dark
Kementerian Imigrasi Hadiri Bedah Kasus Artem Kotukhov Bersama Utusan Bareskrim Polri

Kementerian Imigrasi Hadiri Bedah Kasus Artem Kotukhov Bersama Utusan Bareskrim Polri

Daftar Isi
×
Kementerian Imigrasi Hadiri Bedah Kasus Artem Kotukhov Bersama Utusan Bareskrim Polri. (Foto:ist)
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 7 November 2025 - Lembaga Anti Narkotika (LAN) Nasional menggelar diskusi publik bertajuk bedah kasus deportasi Artem Kotukhov di Front One Boutique Hotel, Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan utusan Bareskrim Polri.

Kasubdit Rehabilitasi Direktorat Perawatan dan Kesehatan, dr. Hetty Widiastuti, M.H., hadir sebagai narasumber mewakili Menteri Imigrasi. Diskusi dipandu Ketua Umum LAN Nasional, Ibrahim Saehaia, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan ruang klarifikasi dan pemahaman publik mengenai proses deportasi Artem, warga negara Rusia yang juga seorang mualaf.

Dalam pemaparannya, Erwin Kotalima, S.H., M.Kn., dari Divisi Advokasi LAN, menyampaikan pandangan lembaganya terkait proses hukum dan administratif yang dialami Artem. Menurut Erwin, terdapat sejumlah aspek dalam penanganan kasus tersebut yang dinilai perlu mendapat peninjauan lebih lanjut.

Artem diketahui aktif dalam kegiatan LAN Provinsi Bali sebelum dideportasi dua tahun lalu. Ia juga disebut pernah membantu aparat dalam pengungkapan kasus narkotika di Bali. Namun, LAN menilai sejumlah peristiwa yang terjadi setelahnya perlu dikaji kembali untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai ketentuan.

Perwakilan Bareskrim Polri yang hadir dalam acara tersebut tidak memberikan banyak komentar dan menyatakan akan menyampaikan masukan dan temuan dari forum tersebut kepada pimpinan terkait.

Menutup diskusi, dr. Hetty Widiastuti menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan laporan dan masukan dari kegiatan ini kepada Menteri Imigrasi Agus Andrianto. Ia berharap kasus yang melibatkan Artem dapat memperoleh perhatian dan solusi sesuai peraturan yang berlaku.

Disclaimer:
Artikel ini memuat informasi dari kegiatan diskusi publik dan pernyataan para narasumber yang hadir dalam acara tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Kementerian Imigrasi, Bareskrim Polri, atau instansi lain yang terkait, memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan tambahan apabila terdapat hal yang perlu diluruskan. Media terbuka menerima setiap bentuk hak jawab demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan akurat

Artikel ini telah tayang di 
Advertorialnews.com